Panduan Sekolah
A. Pra Ujian1. menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi.
2. membagikan username dan password kepada peserta UBK secara individual;
3. menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UBK;
4. menentukan pembagian sesi ujian UBK;
5. kriteria ruang ujian UBK adalah sebagai berikut:
- jarak antar komputer minimal 1 Meter
- pengaturan tempat duduk ruang ujian diusahakan menggunakan model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan,
- Menstatikkan IP address komputer server dan komputer klien;
6. memberi nomor pada ruang ujian;
7. menerima salinan berita acara sinkronisasi dari Proktor;
8. memberi penjelasan dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan Teknisi.
B. Pelaksana Ujian
1. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian agar ujian berjalan dengan aman dan nyaman;
2. menjaga dan mengamankan sarana dan prasarana UBK agar bisa digunakan;
3. menyiapkan genset dan UPS;
4. menginformasikan ujian susulan jika suatu sesi gagal dilaksanakan;
5. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal terlaksana berdasarkan masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas;
6. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal berdasarkan kriteria:
- jika suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
- jika sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
- dalam satu hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kendala dan sistem bisa berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
d. dalam satu hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kendala dan sistem belum bisa berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
e. dalam satu hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang (poin d), maka pada penjadwalan ulang, peserta harus tetap menggunakan server yang sama agar bisa melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian
C. Pasca Ujian
1. menyimpan hasil cetak laporan response jawaban siswa;
2. menerima salinan berita acara pengawasan dan daftar absen dari Pengawas;
3. menyimpan file backup (.source), server lokal atau duplikasi VHD setiap server di tempat yang aman hingga pengumuman tes.
Back to Top ↑
Panduan Proktor
A. Pra Ujian1. mengecek dan memastikan semua server lokal terhubung dengan internet;
2. mengecek IP address komputer peserta seluruhnya sudah di jadikan statik;
3. mengecek dan memastikan seluruh komputer peserta dapat mengakses server lokal;
4. menginstall aplikasi Virtual Box di setiap server lokal (lihat manual Virtual Box);
5. mengunduh file-file UBK (ExamBrowser Admin, ExamBrowser, dan file prerequisites lainnya).
6. mengcopy file Virtual Machine (.vhd) ke semua server lokal dan membuat mesin virtual dari file vhd tersebut;
7. Mengaktifkan Exambrowser Admin di server host server lokal dengan memasukkan password dan ID Server, kemudian mengecek kesesuaian antara ID Server dengan nama server;
8. Dibantu teknisi melakukan sinkronisasi butir soal menggunakan CBTSync;
9. Mengisi, menandatangani, dan menyerahkan berita acara sinkronisasi kepada sekolah/madrasah pelaksana UBK;
10. Membackup vhd yang telah tersinkronisasi di external storage.
11. Menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UBK;
12. Mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UBK.
B. Pelaksanaan Ujian
1. menjalankan & memastikan CBAT Exambrowser klien sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta;
2. masuk cbt sync menggunakan password dan ID server.
3. Mengaktifkan tes:
- Menu status tes
- Pilih kelompok
- Pilih daftar tes
- Klik simpan semua
4. men unceklis peserta di menu Alokasi Peserta jika ada peserta yang tidak hadir.
5. men ceklis kembali jika peserta terlambat dan di izinkan tes.
6. mengumumkan TOKEN UJIAN kepada peserta;
7. khusus untuk ujian mengunakan headset (contoh: soal-soal listening Bahasa inggris):
- menginformasikan kepada peserta untuk menjawab di komputer,
- rekaman bisa didengarkan melalui headset.
8. dalam kondisi terjadi gangguan internet, maka proktor meminta token offline melalui helpdesk UBK.
9. apabila ada gangguan teknis yang menyebabkan peserta keluar tes tanpa logout secara normal, maka:
a. Mencatat token yang sedang aktif di menu status tes, atau,
b. Pada menu status tes memilih daftar tes yang diujikan, memilih kelompok, mengklik tombol “Simpan Semua”, kemudian
mencatat token yang sedang aktif di kolom token.
c. Mereset peserta yang bersangkutan di menu Reset Login Peserta
d. Menginformasikan token ke peserta.
C. Pasca Ujian
1. Meminta fasilitas “force selesai” jika ada peserta yang masih berstatus tes sedang dikerjakan;
2. Mengunggah semua jawaban peserta ke server pusat, ini dilakukan setiap sesi berakhir.
3. Menandatangani berita acara ujian untuk ti a p sesi ujian;
4. Mencetak jawaban siswa di Menu Laporan;
5. Mencetak skor di Menu Report Listing, salah satu menu di Legacy Report.
6. membackup database setiap hari setelah sesi terakhir di menu Backup dan Hapus.
7. Mengecek hasil upload data siswa di web: https://UBK.kemdikbud.go.id/
8. Mencetak laporan hasil tes di web:
9. https://UBK.kemdikbud.go.id/ , maksimal 3 minggu setelah hari tes.
Back to Top ↑
Pengamat dan praktisi pendidikan Robertus Budi Setiono mengatakan, sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud merupakan hal positif dalam upaya pemerataan mutu pendidikan. Dengan catatan, sistem ini dijalankan berkelanjutan.Tanpa itu, sistem zonasi hanya jadi bumerang bagi pendidikan di tanah air. Sekolah bagus menurun kualitasnya. Sekolah yang biasa-biasa, tidak meningkat kualitasnya.
"Kalau pemerintah ingin melaksanakan zonasi, ayo sampai jadi. Jangan sampai (pemerintahan baru) menghilangkan policy sebelumnya. Zonasi harus dibuat berkelanjutan," ujar Robertus dalam diskusi pendidikan di Kantor Kemendikbud, Senin (10/12).
Untuk tahapan awal, Robert, sapaan akrabnya, pemerintah sebaiknya memulai dari sekolah negeri. Begitu sekolah negeri sudah jalan bagus, sistem ini baru diterapkan ke swasta.
Mengapa? Karena menurut Robert bila diterapkan bersamaan, akan banyak sekolah swasta kalah bersaing dan akhirnya kolaps. Sekolah negeri diuntungkan dengan sarana prasarana lengkap dan biaya gratisnya. Sedangkan sekolah swasta harus membiayai dirinya sendiri tanpa bantuan pemerintah.
Dia mencontohkan sekolah-sekolah swasta di wilayah Jakarta Timur. Banyak yang kondisinya memprihatinkan. Anak-anak berlatar belakang keluarga mampu memilih sekolah negeri yang gratis. Akhirnya sekolah swasta diisi oleh anak-anak keluarga tidak mampu yang kesulitan membayar uang pendidikan.
"Ini fakta, sekolah swasta di Jakarta hidupnya kembang kempis. Untuk bayar gaji gurunya saja, kepala sekolahnya harus menggadaikan mobilnya," ucapnya.
Kasus tersebut lanjut Robert, hendaknya menjadi catatan pemerintah dalam menerapkan zonasi. Zonasi harus dilakukan perlahan-lahan dan kontinue, dimulai dari sekolah negeri, kemudian swasta.